17 Pelaku Penyerangan Serta Pengrusakan Mapolsek dan Mapolres Jakarta Timur Ditangkap Polisi

EdithNews.com (Jakarta) – Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan 17 orang pelaku yang terlibat dalam penyerangan, pengrusakan, hingga penjarahan terhadap Mapolres Metro Jakarta Timur dan sejumlah Polsek di wilayah tersebut. Penangkapan ini dilakukan lima hari pasca kerusuhan yang terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Dr. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K, M.Hum, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (8/9/2025)

Mengatakan bahwa para pelaku akan dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terhadap orang atau barang, Pasal 212 dan 213 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 9 tahun penjara,” ujar Kombes Alfian.

Rangkaian Serangan Terorganisir

Serangkaian penyerangan dilakukan oleh kelompok tak dikenal yang menyerang aparat kepolisian serta merusak dan membakar fasilitas kepolisian. Para pelaku melempari kantor polisi dengan batu, bom molotov, petasan, hingga membakar kendaraan dinas dan pribadi.

Kerusakan parah terjadi di Mapolres Metro Jakarta Timur, termasuk:

7 unit kendaraan dinas hangus terbakar (termasuk truk Samapta, ambulans, dan mobil Provos).

14 kendaraan pribadi milik anggota juga ikut terbakar.

Fasilitas rusak meliputi ruang SPKT, ruang depan Mako, pagar, serta sejumlah CCTV dan barang inventaris lainnya.

Penangkapan Pelaku di Beberapa Titik

Polsek Duren Sawit

Serangan terjadi pada 2 September 2025 sekitar pukul 03.40 WIB. Sekelompok orang melempar batu, petasan, dan bom molotov ke arah kantor polisi, menyebabkan kerusakan pada gedung dan kafe di sekitarnya.

Polisi telah mengamankan tiga pelaku berinisial AHA, AR, dan S, dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur (ABH). Penanganan dilakukan bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Sosial.

Polsek Jatinegara

Penyerangan terjadi pada 1 September 2025 pukul 23.30 WIB. Kelompok pelaku membakar gapura dan melempar bom molotov ke arah Polsek. Empat tersangka ditangkap dengan inisial Z, ST, RR, dan satu pelaku lainnya.

Salah satu pelaku diketahui merakit bom molotov di dekat SPBU, sementara pelaku lain merekam video serangan dan menyebarkannya di media sosial sebagai provokasi.

Polsek Cipayung

Seorang pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Nmax dari halaman Polsek dan ditangkap pada 6 September 2025. Ia mengaku melakukan aksi tersebut bersama pelaku lain yang juga melakukan siaran langsung di TikTok untuk mengajak massa menyerang Polsek.

Barang bukti yang diamankan termasuk jaket, sepatu, dan motor Yamaha Lexi.

Polsek Ciracas

Sebanyak 500 orang mendatangi Polsek Ciracas pada 30 Agustus 2025 pukul 01.00 WIB. Mereka mendorong gerbang, melempar petasan dan batu, hingga membakar kendaraan serta menjarah barang inventaris.

Dua pelaku berinisial NR dan YO ditangkap, keduanya juga melakukan siaran langsung di TikTok saat kejadian. Polisi menemukan barang bukti yang identik dengan kejadian di Polsek Cipayung, menunjukkan adanya keterkaitan.

Melibatkan Anak dan Media Sosial

Dari total 17 pelaku, empat di antaranya merupakan anak di bawah umur. Dua pelaku anak berinisial FA dan DA, yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP, diketahui ikut melakukan penyerangan dengan batu, kayu, dan bambu.

Kapolres juga menegaskan bahwa kabar mengenai aksi penembakan oleh pihak kepolisian saat kejadian adalah tidak benar.

“Kami hanya bertahan dan membubarkan massa dengan gas air mata. Tidak ada tembakan seperti yang diberitakan,” tegas Alfian.

Penadah Hasil Penjarahan Juga Ditangkap

Selain pelaku lapangan, polisi juga telah mengamankan seorang penadah berinisial RR, yang diduga menerima barang hasil penjarahan dari lokasi kejadian.

Komitmen Tegakkan Hukum

Kapolres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa pihaknya terus memburu pelaku lain yang terlibat dan memastikan bahwa seluruh tindakan anarkistis akan diproses secara hukum.

“Sampai hari ini, kami telah mengamankan 17 pelaku dari serangkaian penyerangan yang terjadi di Polres dan Polsek wilayah Jakarta Timur,” pungkas Kombes Pol. Alfian.

(NUR)

Sharing Social:
Mohammad Bucheri
Mohammad Bucheri
Articles: 219

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *