Polisi Medansatria Mediasi Konflik Kakak-Adik Akibat Salah Paham Usaha Keluarga, Berakhir Damai

Edithnews.com (Kota Bekasi) – Pada hari Rabu, tanggal 01 April 2026, pukul 13.10 WIB sampai dengan selesai, personel Polsek Medansatria melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan kesalahpahaman dalam komunikasi mengenai perubahan usaha keluarga yang merupakan permasalahan internal antara kakak dan adik.

Kegiatan dilaksanakan di THB Blok O2 No.11, RT 004/023 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, dipimpin oleh Ipda Miftahul Huda, S.H selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama personel piket fungsi yaitu Aipda Agatha Barkah, Bripka Bayu Rahman, Brigadir Imam, dan Bripka Dwi Feriyanto, S.H selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Medansatria mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih, serta memfasilitasi mediasi guna menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan dibuatkan surat pernyataan sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Setelah kegiatan selesai dilaksanakan, personel piket fungsi kembali ke Polsek Medansatria. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

M.NUR

Sharing Social:
EdithNews
EdithNews
Articles: 2272

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *