Dishub DKI Jakarta, Terapkan Rekayasa Lalin Guna Pembangunan Pompa Daan Mogot

Edithnews.com (JAKARTA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) terkait pekerjaan Pembangunan Sistem Tata Air Pompa Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dari rilis yang dikeluarkan Dishub DKI, lokasi pekerjaan berada di Jalan Daan Mogot, yakni Rumah Pompa Depag, Rumah Pompa KM 13, Rumah Pompa KM 13A dan Rumah Pompa KM 13B. Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan.

Untuk Rumah Pompa Depag, lokasi pekerjaan berada di Jalan Daan Mogot sisi selatan samping offramp fly over Pesing arah Kalideres.

Selama pekerjaan berlangsung akan menggunakan area taman dan mengokupansi satu lajur badan jalan sepanjang area pekerjaan, sehingga akses pejalan kaki akan di kanalisasi pada sisi kiri badan jalan.

“Pekerjaan konstruksi sampai dengan selesai dimulai dari tanggal 7 Januari 2026 hingga 6 Agustus 2027,” sebut Plh. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ujang Harmawan, Rabu (13/5/2026).

Selanjutnya, untuk Rumah Pompa KM 13, lokasi pekerjaan berada di Jalan Daan Mogot sisi selatan seberang Mitsubishi Motors.

“Selama pekerjaan berlangsung akan menggunakan area taman dan mengokupansi satu lajur badan jalan sepanjang area pekerjaan, sehingga akses pejalan kaki akan di kanalisasi pada sisi kiri badan jalan (2 lajur mix traffic). Pekerjaan konstruksi sampai dengan selesai dimulai dari tanggal 7 Januari 2026-6 Agustus 2027,” ujarnya.

Selanjutnya, Rumah Pompa KM 13B. Lokasi pekerjaan berada di Jalan Daan Mogot sisi selatan setelah Halte Transjakarta Pulo Nangka. Selama pekerjaan berlangsung akan menggunakan area taman dan mengokupansi satu lajur badan jalan sepanjang area pekerjaan, sehingga akses pejalan kaki akan di kanalisasi pada sisi kiri badan jalan (2 lajur mix traffic). Pekerjaan konstruksi sampai dengan selesai dimulai dari tanggal 7 Januari 2026-6 Agustus 2027.

Kemudian Rumah Pompa KM 13A. Lokasi pekerjaan berada di Jalan Daan Mogot sisi selatan setelah Halte Transjakarta Jembatan Baru. Selama pekerjaan berlangsung akan menggunakan area taman dan mengokupansi satu lajur badan jalan sepanjang area pekerjaan, sehingga akses pejalan kaki akan di kanalisasi pada sisi kiri badan jalan (2 lajur mix traffic). Pekerjaan konstruksi sampai dengan selesai dimulai dari tanggal 7 Januari 2026-6 Agustus 2027.

Lebih lanjut dikatakan, sebagai upaya optimalisasi konsistensi lajur selama pekerjaan berlangsung, dilakukan pembongkaran sementara separator Transjakarta di Jalan Daan Mogot sisi selatan sepanjang ± 1,6 km mulai dari rumah pompa KM 13 sampai rumah pompa KM 13B, sehingga bus Transjakarta menjadi mix traffic dan dipasang kembali setelah pekerjaan selesai

Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi OKI Jakarta sebagai pemrakarsa dan PT Brantas Abipraya selaku Kontraktor Pelaksana Pembangunan Sistem Tata Air Pompa Daan Mogot Kota Administrasi Jakarta Barat, bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) di lokasi pelaksanaan pembangunan.

Karenanya dihimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” pungkas Ujang.

(Indah)

Sharing Social:
Mohammad Bucheri
Mohammad Bucheri
Articles: 368

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *