Apel Cipkon Malam, 20 Personil Polsek Medansatria + Pokdar Patroli Antisipasi Begal & Tawuran

Edithnews.com (Kota Bekasi) 14 Juni 2026 – Polsek Medansatria Polres Metro Bekasi Kota menggelar Apel Cipkon Malam Patroli Skala Sedang di Mako Polsek Medansatria. Apel dilaksanakan Minggu, 14 Juni 2026 pukul 01.00 WIB untuk mengantisipasi aksi begal, tawuran, dan kejahatan jalanan malam Minggu.

Apel dipimpin langsung Kapolsek Medansatria AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, S.I.K., M.H. dengan Padal Malam Kanit Binmas Iptu Endang Dahyudi. Kuat apel 20 personel, terdiri dari 17 personel Polri dan 3 personel Pokdar Kamtibmas.

Dalam arahannya, Kapolsek menindaklanjuti atensi pimpinan terkait maraknya aksi begal jalanan. “Laksanakan razia stasioner sesuai SOP, jaga diri pakai buddy system, utamakan keselamatan dan kesehatan. Patroli untuk ciptakan situasi terkendali aman di jam dan tempat rawan,” tegas AKP Tri Baskoro.

Usai apel, personel langsung bergerak patroli mobile menyisir titik rawan: Jl. Raya Sultan Agung, Jl. Jend. Sudirman Grand Mall, Jl. Raya Pondok Ungu, Jl. Raya P. Jayakarta, Jl. Raya Harapan Indah, Jl. Raya Bulevar Hijau, Jl. Raya Bunderan HI, Jl. Taman Harapan Baru, Jl. Kali Baru, hingga Jl. Irigasi.

Sasaran patroli: trektrekan, tawuran, kejahatan jalanan, curat-curas-curanmor. Petugas juga memeriksa kendaraan untuk antisipasi sajam, miras, narkoba, serta membubarkan remaja nongkrong dan mengimbau pulang ke rumah.

Hasil patroli, petugas memberikan imbauan Kamtibmas kepada remaja, pengelola supermarket dan SPBU agar pasang CCTV dan tingkatkan kewaspadaan. Petugas Satpam pemukiman diingatkan antisipasi curat, curas, curanmor, rumsong, dan tawuran. Pengecekan sentra perekonomian, tempat hiburan malam, dan perbankan juga dilakukan.

Situasi wilayah hukum Polsek Medansatria terpantau aman, tertib, dan kondusif. Temuan menonjol nihil.

Kehadiran personel Polri bersama Pokdar di tengah masyarakat malam hari wujud komitmen Polsek Medansatria memberikan rasa aman dan mencegah gangguan Kamtibmas.

M.NUR

Sharing Social:
EdithNews
EdithNews
Articles: 2582

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *