
Kepengurusan Baru Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Sah Secara Hukum, Ini Susunan Lengkapnya
Edithnews.com (JAKARTA) – Kementerian Hukum resmi mengakui perubahan kepengurusan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari. Dengan legalitas baru ini, yayasan yang fokus pada pelestarian laut dan pemberdayaan nelayan ini siap menggasak tiga program prioritas: perikanan berkelanjutan, penguatan ekonomi pesisir, dan konservasi habitat laut.
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari kini resmi mengantongi pengakuan hukum penuh dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Surat Penerimaan Perubahan Data Yayasan Nomor AHU-AH.01.06-0063337 yang diterbitkan pada 11 Juni 2026. Langkah ini menandai babak baru bagi yayasan yang selama nyaris dua tahun bergerak di garis depan pelestarian ekosistem bahari.
Perubahan signifikan terjadi dalam struktur kepengurusan yayasan yang berkedudukan di Kota Bogor ini. Pergantian susunan pengurus tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Pembina Nomor 04 yang dibuat di hadapan Notaris Rida Widyati, S.H., M.Kn., di Kota Bogor pada 9 Juni 2026.
Kini, Dewan Pembina diketuai oleh Abdul Halim, sementara Dewan Pengurus dipimpin Ratna Widiasari dengan didampingi Sekretaris Aydul Fikri Ramadhani dan Bendahara Muhamad Yusuf. Adapun posisi Pengawas dipegang oleh Lim Ping Ming selaku Ketua.
Abdul Halim selaku Pembina Yayasan menegaskan bahwa pembaruan kepengurusan ini bukan sekadar formalitas administratif. “Perubahan ini dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, demi memastikan seluruh aktivitas yayasan berjalan dengan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Ia juga menekankan bahwa seluruh aktivitas, program, dan kerja sama yang mengatasnamakan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari wajib berada dalam koordinasi kepengurusan yang telah tercatat resmi di Kementerian Hukum RI. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yayasan memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas, demi menjaga kepercayaan publik serta mitra yang telah bersama kami,” tambah Abdul Halim.
Berdiri sejak 1 Juli 2024, yayasan ini telah menorehkan berbagai program nyata di lapangan. Mulai dari pelatihan literasi keuangan bagi istri nelayan, pendidikan karakter untuk anak-anak pesisir, pengelolaan limbah hasil laut berbasis ekonomi sirkular, hingga restorasi ekosistem melalui penanaman mangrove.
Kini, dengan status hukum yang mantap, yayasan berkomitmen memperkuat tiga pilar strategis. Pertama, perikanan berkelanjutan yang menjamin ketersediaan stok ikan jangka panjang. Kedua, pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir agar nelayan tak lagi terjerat kemiskinan. Ketiga, konservasi habitat laut melalui perlindungan ekosistem kritis seperti terumbu karang dan padang lamun.
Dalam menjalankan misi besarnya, Yayasan Bangun Ekosistem Bahari tidak bergerak sendiri. Mereka didukung penuh oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta bermitra dengan lembaga internasional bergengsi seperti USAID, UNDP, dan Sustainable Fisheries Partnership (SFP).
Dengan legalitas yang kini telah diperbarui, yayasan menyatakan siap menjalankan program-program strategis di bidang kelautan dan lingkungan hidup secara lebih terstruktur dan profesional.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong pengelolaan sumber daya laut Indonesia yang lebih adil, lestari, dan berpihak pada kesejahteraan nelayan kecil.
(M.NUR)



