
Kerja sama Kemenekraf-Kemendiktisaintek Perkuat Implementasi Rindekraf
Pop Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menggelar pertemuan strategis dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengakselerasi kolaborasi implementasi Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045. Sinergi kedua lembaga ini difokuskan pada strategi pengembangan riset, strategi pengembangan pendidikan, dan strategi pengembangan fasilitasi kekayaan intelektual (KI).
“Kemendiktisaintek merupakan salah satu kementerian yang terlibat dalam Tim Koordinasi Rindekraf. Karena itu, penyelarasan program kedua kementerian menjadi penting agar pelaksanaan rencana aksi Rindekraf dapat berjalan secara terintegrasi. Kami sangat mengharapkan perguruan tinggi dapat menjadi penggerak pengembangan talenta, riset, dan inovasi kreatif yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif nasional,” ujar Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, pada Rabu (22/7).
Pertemuan ini bertujuan menyampaikan arah kebijakan penguatan ekosistem ekonomi kreatif nasional sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru sekaligus sosialisasi mengenai Rindekraf 2026–2045. Selain itu, kedua kementerian mengidentifikasi peluang kolaborasi strategis dalam penguatan riset dan inovasi ekonomi kreatif, pengembangan pusat unggulan (_center of excellence_), pengembangan talenta kreatif melalui perguruan tinggi, serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif melalui kemitraan strategis antarkementerian.
“Kami melihat terdapat potensi kolaborasi yang kuat antara Kementerian Ekraf dan Kemendiktisaintek dalam mendukung implementasi Rindekraf 2026–2045, khususnya melalui peran strategis perguruan tinggi dalam pengembangan kurikulum, talenta, riset, dan inovasi serta hilirisasi hasil riset bidang Ekraf,” kata Menteri Ekraf menegaskan.
Berdasarkan Lampiran II Rencana Aksi Perpres Rindekraf, kolaborasi antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kemendiktisaintek mencakup tiga strategi utama. Dalam strategi pengembangan riset, Kemendiktisaintek berperan dalam mendorong pemanfaatan hasil riset ekonomi kreatif oleh industri, penyelenggaraan konferensi riset, serta pelaksanaan program matching fund riset ekonomi kreatif. Dalam strategi pengembangan pendidikan, Kemendiktisaintek berperan strategis dalam menyiapkan talenta kreatif melalui pemetaan SDM, penyusunan bahan ajar dan program pembelajaran berbasis industri, penguatan program pemagangan, serta koordinasi pendidikan ekonomi kreatif. Sementara itu, dalam fasilitasi KI, Kemendiktisaintek mendukung pembentukan sentra KI di perguruan tinggi untuk memperkuat pelindungan, hilirisasi, dan komersialisasi kekayaan intelektual ekonomi kreatif.
Selain pelaksanaan rencana aksi tersebut, kedua kementerian juga mengidentifikasi peluang penguatan kolaborasi lanjutan, antara lain melalui penyusunan kebutuhan riset ekonomi kreatif yang lebih terarah sesuai dengan kebutuhan industri, penyediaan beasiswa pada bidang ekonomi kreatif, pengarusutamaan ekonomi kreatif di lingkungan kampus, serta penguatan Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif.
Guna memperkokoh ekosistem tersebut, Kemenekraf juga menyiapkan Program Flagship yang mencakup Desa Kreatif, _Creative Hub_, dan _Creative by_ Indonesia. Program ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Khusus Aktivasi _Creative Hub_ dan _Creative by_ Indonesia, pilar ini menjadi wadah kolaborasi strategis bersama Kemendiktisaintek dan perguruan tinggi dalam menggembleng talenta, riset, serta hilirisasi karya kreatif agar _local heroes go national_ dan _national champions go global_.
“Kami menyambut sangat baik kolaborasi strategis ini karena perguruan tinggi memiliki mandat besar dalam menghasilkan riset dan SDM unggul yang siap mendukung industri kreatif nasional. Kemendiktisaintek siap berkomitmen penuh mengimplementasikan Rindekraf 2026–2045 melalui penguatan riset, pengembangan pendidikan, dan fasilitasi pelindungan KI. Kami melihat ini sangat prospektif; kami akan sinergikan ke dalam program kami,” ungkap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto.
Selain agenda Rindekraf, Kemenekraf memanfaat momentum ini untuk mendiskusikan persiapan _World Conference on Creative Economy_ (WCCE) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 21–23 Oktober 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta. Forum global yang akan dihadiri delegasi dari sekitar 80 negara ini bertujuan merumuskan Jakarta _Declaration_ sebagai peta jalan menuju Resolusi PBB tentang Ekonomi Kreatif. Kemenekraf mengundang Kemendiktisaintek beserta civitas akademika untuk berpartisipasi aktif dalam _Creative Session_ guna mendiseminasikan hasil riset dan inovasi unggulan kampus serta memperkuat kebijakan berbasis bukti (_evidence-based policy_) sekaligus mengukuhkan kepemimpinan Indonesia di kancah kreatif internasional.
Turut mendampingi Menteri Ekraf dalam pertemuan tersebut antara lain Plt. Deputi Bidang Pengembangan Strategis, Agus Syarip Hidayat; Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis dan Antar Lembaga, Rian Firmansyah; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Yanuar Pranuradhi; serta Kepala Pusat Pengembangan SDM, R. Adi M. Rivai. Sementara itu, Menteri Diktisaintek didampingi oleh Plt. Sekretaris Jenderal, Prof. Badri Munir Sukoco; Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Publik, M. Fajar Shiddieq; serta Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Yos Sunitiyoso.
(Nur)



