Polsek Metro Penjaringan Gelar KRYD, 12 Motor Tanpa Surat Diamankan Saat Patroli Antitawuran

Edithnews.com (Jakarta) – Polsek Metro Penjaringan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (8/8/2026) malam hingga Minggu (9/8) dini hari untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, geng motor, dan kejahatan jalanan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Sebanyak 44 personel diterjunkan dalam patroli skala besar yang dipimpin Kanit Reskrim Kompol Samsons Hutapea, S.I.K., M.H. selaku Perwira Pengawas (Pawas).

Patroli menggunakan lima unit mobil patroli dan sejumlah sepeda motor dengan menyasar titik-titik rawan, antara lain Pos Pam Kertajaya, Pos Pam Gedong Panjang, Pos Pam Muara Baru, Rusun Muara Baru, dan kawasan Pluit Timur. Rute patroli meliputi Pluit Selatan Raya, Muara Baru Raya, Pluit Timur, Pluit Raya, Jembatan Tiga, Bandengan Utara, Gedong Panjang, hingga kembali ke Pluit Selatan Raya.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara di kawasan Jalan Pluit Selatan Raya. Hasilnya, sebanyak 12 unit sepeda motor diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.

Selain penindakan, personel juga melaksanakan patroli hunting di sejumlah lokasi yang dianggap rawan tawuran dan aksi kriminalitas. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan terpantau aman dan kondusif.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P. mengatakan KRYD merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk tawuran, balap liar, geng motor, dan kejahatan jalanan. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan situasi di wilayah Penjaringan tetap kondusif,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.

M.NUR

Sharing Social:
EdithNews
EdithNews
Articles: 2882

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *