
Kasus Seksual Disorot, DPRD Kota Bekasi Mulai Godok Raperda Pencegahan
Edithnews.com (BEKASI KOTA) – Maraknya kasus perilaku seksual berisiko dan meningkatnya kasus HIV membuat DPRD Kota Bekasi melalui Bapemperda mulai menggodok Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Seksual.
Data Jadi Alasan Utama Dorongan penyusunan Raperda ini muncul setelah adanya 2 data:
1. MUI Kota Bekasi* mencatat 5.632 kasus LGBT di Kota Bekasi. Bekasi Selatan paling tinggi dengan 2.095 kasus
2. Dinkes Kota Bekasi mencatat 321 kasus baru HIV. Komisi IV menyebut penyebab utamanya perilaku seks bebas tanpa pelindung dan jarum suntik bergantian
Pendekatan: Preventif & Edukatif Ketua Bapemperda Dariyanto, S.KOM. PD., menegaskan Raperda ini tidak fokus ke penindakan, tapi ke pencegahan.
Poin penting dalam draf:
Peran keluarga & lingkungan sosial untuk membentengi dari perilaku tidak sesuai norma agama dan sosial
Sosialisasi & edukasi ke masyarakat, sekolah, dan kelompok rentan
Pengawasan tempat usaha seperti kafe/restoran agar tidak memfasilitasi. Pelanggar bisa kena sanksi administratif hingga pencabutan izin
Tahap awal: pembinaan. Jika sudah unsur pidana: dilimpahkan ke kepolisian
Catatan Dinkes & DPRD mendorong Dinkes memperluas testing HIV ke kelompok rentan: pekerja tempat hiburan, calon pengantin, ibu hamil. Anggota DPRD Agus Rohadi juga mengusulkan pembentukan Satgas melibatkan RT/RW/Kelurahan agar deteksi lebih cepat.
Raperda ini masuk dalam Propemperda 2026 sebagai salah satu dari 4 usulan inisiatif DPRD. Saat ini masih di tahap ekspose draf Naskah Akademik.
Dariyanto menegaskan Jangan sampai perda hanya jadi dokumen. Harus aplikatif, mudah dipahami, dan bisa dijalankan di lapangan.
(Risdi)



