
Pengadilan Tinggi Padang Raih Penghargaan BAZNAS Sumbar atas Kontribusi Pengumpulan Zakat
EdithNews.com (PADANG) — Pengadilan Tinggi Padang mendapat penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat atas kontribusinya dalam pengumpulan zakat.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Dr. Budi Santoso, S.H., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat melalui BAZNAS.
Piagam penghargaan itu bernomor 034/BAZNAS/SB/SERF/IX/2026 dan diterbitkan di Padang pada 14 September 2026.
Piagam tersebut ditandatangani Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Buchari M., M.Ag.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap keterlibatan jajaran Pengadilan Tinggi Padang dalam mendukung pengumpulan zakat melalui lembaga resmi.
Pengadilan Tinggi Padang memandang pelayanan publik dan penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan kepedulian sosial terhadap masyarakat.
Melalui pengumpulan zakat secara terpusat melalui BAZNAS, dana yang dihimpun diharapkan dapat dikelola secara profesional dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Zakat juga dinilai memiliki peran dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus mencerminkan kepedulian aparatur peradilan terhadap persoalan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan bantuan.
BAZNAS Provinsi Sumatera Barat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran Pengadilan Tinggi Padang atas kontribusi dalam pengumpulan zakat.
Dalam piagam penghargaan tersebut, BAZNAS juga menyampaikan doa agar kontribusi yang diberikan mendapat balasan terbaik.
“Semoga setiap kebaikan ini menjadi amal saleh yang bernilai ibadah serta mendapat balasan terbaik dari Allah SWT,” demikian bunyi apresiasi BAZNAS Sumatera Barat.
Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak instansi pemerintah, termasuk lembaga peradilan, untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi.
Keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam menunaikan zakat profesi juga dinilai dapat mendukung penguatan program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan penghargaan tersebut, Pengadilan Tinggi Padang tidak hanya menunjukkan perannya dalam penyelenggaraan pelayanan peradilan, tetapi juga keterlibatannya dalam kegiatan sosial kemasyarakatan melalui dukungan terhadap pengumpulan zakat.
(Nur)



