
Ketua BPHPI Soroti Kesenjangan Kepemimpinan Hakim Perempuan
Edithnews.com (Jakarta) Jum’at 02/10/2026 – Salah satu capaian penting adalah pengembangan program mentoring hakim perempuan yang diawali dengan needs assessment.
Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) memperingati tiga tahun perjalanan organisasi melalui seminar bertajuk “Hakim Perempuan dalam Transformasi Peradilan Digital: Pemanfaatan Teknologi dan Kecerdasan Artifisial Secara Etis dan Inklusif”.
Seminar dalam momentum tiga tahun BPHPI tersebut diselenggarakan di Balairung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Kamis (2/10), sekaligus menandai berlanjutnya kepengurusan BPHPI hingga akhir 2028.
Perpanjangan masa kepengurusan ini menyelaraskan periode kepengurusan BPHPI dalam naungan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), sekaligus menjadi kesempatan untuk merefleksikan perjalanan organisasi dan memperkuat arah pengembangannya ke depan.
Ketua BPHPI, Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum., menuturkan, perpanjangan masa kepengurusan merupakan kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk melanjutkan dan memperkuat fondasi yang telah dibangun sejak organisasi tersebut berdiri.
“Bagi kami, keputusan ini merupakan kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk melanjutkan dan memperkuat apa yang telah dibangun. Momentum ini juga menjadi kesempatan untuk melihat kembali perjalanan BPHPI dan arah ke depan,” ujar Dr. Nani.
Berangkat dari Penguatan Peran Hakim Perempuan
Hakim Agung Kamar Perdata itu menjelaskan, pembentukan BPHPI tidak terlepas dari visi MA dan kepemimpinan IKAHI dalam mendorong peradilan yang semakin inklusif, antara lain melalui penguatan kapasitas, peran, dan kepemimpinan hakim perempuan.
Pada periode 2021–2023, perhatian terhadap keberagaman dan keseimbangan gender dalam kepemimpinan peradilan semakin diperkuat.
Sejumlah diskusi dan webinar mengenai representasi serta kepemimpinan perempuan dilakukan untuk memahami berbagai tantangan yang dihadapi hakim perempuan di lingkungan peradilan.
Menurut Dr. Nani, dari berbagai pembahasan tersebut semakin dipahami bahwa kesempatan yang setara tidak selalu dapat diwujudkan hanya melalui perlakuan yang sama.
Dalam kondisi tertentu, diperlukan pendekatan ekuitas, yaitu dukungan yang menyeimbangkan kebutuhan yang berbeda agar perempuan dan laki-laki memiliki peluang yang setara untuk berkembang.
Survei Menunjukkan Kesenjangan Representasi Kepemimpinan Hakim Perempuan
Sebagai bagian dari upaya memahami kondisi tersebut, MA melaksanakan survei persepsi kepemimpinan hakim perempuan pada Maret hingga Mei 2023.
Survei tersebut melibatkan 4.722 dari 8.604 hakim tingkat pertama dan banding atau sekitar 55,7 persen dari jumlah hakim. Dari seluruh responden, 33 persen merupakan hakim perempuan dan 67 persen hakim laki-laki.
Hasil survei menunjukkan masih terdapat kesenjangan representasi perempuan pada posisi kepemimpinan.
Saat itu, jumlah hakim perempuan sekitar 28 persen dari seluruh hakim, sedangkan perempuan hanya menduduki sekitar 21 persen dari 1.640 posisi kepemimpinan tinggi.
Dr. Nani menjelaskan, tantangan yang dihadapi hakim perempuan tidak semata-mata berkaitan dengan kompetensi.
Tanggung jawab keluarga, lokasi penugasan, dan pola mutasi juga turut memengaruhi keputusan untuk mengambil kesempatan kepemimpinan.
“Dengan demikian, persoalan representasi juga berkaitan dengan kebijakan dan dukungan kelembagaan,” ujar perempuan kelahiran Yogyakarta itu.
Hasil survei tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi MA dalam merumuskan rekomendasi, antara lain penyempurnaan kebijakan promosi dan mutasi dengan pendekatan ekuitas, serta pengembangan karier dan penciptaan peluang yang lebih luas bagi hakim perempuan.
Memperkuat Jejaring hingga Tingkat Internasional
Salah satu tindak lanjut, tambah Dr. Nani, adalah keikutsertaan hakim perempuan Indonesia dalam konferensi dua tahunan International Association of Women Judges (IAWJ) di Marrakech, Maroko, pada Mei 2023.
Delegasi Indonesia mempelajari pengalaman berbagai negara sekaligus mempresentasikan hasil survei MA kepada negara-negara anggota.
Pengalaman tersebut semakin mendorong hakim perempuan Indonesia untuk meningkatkan kompetensi dan kepercayaan diri serta mengambil peran yang lebih besar dalam kepemimpinan, pembaruan peradilan, dan hukum.
Menurut Ketua BPHPI, pengalaman tersebut juga membuka jalan bagi penguatan jejaring hakim perempuan Indonesia di tingkat internasional, termasuk harapan agar Indonesia pada suatu saat dapat menjadi tuan rumah konferensi biennial IAWJ.
Memastikan Manfaat yang Berkelanjutan
Dr. Nani menegaskan, sebagai organisasi yang relatif baru, BPHPI perlu memastikan keberadaannya memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi hakim perempuan.
BPHPI perlu menjangkau hakim perempuan di empat lingkungan peradilan, memperkuat data mengenai kebutuhan mereka, serta mengembangkan mentoring kepemimpinan, exposure, dan jejaring secara berkelanjutan. Pada saat yang sama, tata kelola internal juga perlu diperkuat.
Di tengah berbagai tantangan dan keterbatasan, BPHPI telah membangun fondasi kelembagaan sekaligus menghadirkan sejumlah program yang memberikan manfaat bagi hakim perempuan.
Salah satu capaian penting adalah pengembangan program mentoring hakim perempuan yang diawali dengan needs assessment untuk memetakan kebutuhan calon mentee.
Program tersebut mencakup penyusunan buku panduan mentor dan mentee, pelatihan bagi mentor, serta proses pemetaan dan penempatan mentee dari berbagai lingkungan peradilan.
Program mentoring dirancang untuk mendukung hakim perempuan dalam menjalankan tugas, memperkuat kapasitas, integritas, dan kepercayaan diri, sekaligus mendorong kesiapan mengambil tanggung jawab kepemimpinan.
Selain itu, BPHPI mengembangkan ruang pembelajaran di tingkat nasional maupun regional melalui pertemuan regional yang dilaksanakan setiap tiga bulan. Keterlibatan BPHPI dalam forum internasional juga terus diperkuat.
Makna Batik Sidoluhur dalam Acara
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Sekretaris BPHPI, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., dalam laporannya menyampaikan, dalam rangka memperingati tiga tahun perjalanan BPHPI, panitia mengangkat unsur batik sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.
Backdrop acara yang menggunakan motif batik Sidoluhur, tambah Dr. Ifa, memiliki makna filosofis tentang harapan untuk mencapai kedudukan yang tinggi, kehormatan, serta menjadi panutan masyarakat yang berbudi pekerti luhur.
Dr. Ifa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, pengurus, dan anggota BPHPI dari empat lingkungan peradilan yang telah bekerja sama mempersiapkan kegiatan. Ia turut menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ketua Mahkamah Agung beserta pimpinan Mahkamah Agung dan para tamu undangan.
Seminar tersebut menghadirkan Prof. Dr. Hj. Ela Laela Fakhriah, S.H., M.H. dan Dr. Nathanael Enadus Johanes Sumampouw, M.Psi., M.Sc., Ph.D., (Psikolog) sebagai narasumber, dengan dipandu oleh Dr. Rosana Kesuma Hidayah, S.H., M.Si. dan Dr. Dewi Asimah, S.H., M.H. selaku moderator.
(M.NUR)



