
FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Integritas Mahkamah Agung & Badan Peradilan Lewat Program “Kawal, Awasi, Lapor (KAL)” dan “Coffee Morning Diskusi Hukum Publik”
Edithnews.com (JAKARTA) Kamis 05 November 2026 – Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) menegaskan komitmen penuhnya dalam menjaga dan mengawal integritas Mahkamah Agung (MA) serta seluruh jajaran badan peradilan di Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan program prioritas Kawal, Awasi, Lapor (KAL) serta konsistensi penyelenggaraan forum Coffee Morning Diskusi Hukum Publik.
Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa sinergi antara pers/media dengan badan peradilan memiliki peran vital untuk membangun kepercayaan publik (public trust) dan membentengi marwah lembaga peradilan dari potensi penyimpangan.
_”Sinergi yang sehat dan berimbang antara media dan humas peradilan adalah kunci. Melalui pengawasan pers yang konstruktif dan ruang dialog yang transparan, kita mengawal tegaknya integritas hukum di Indonesia,” ujar Syamsul Bahri dalam keterangannya di L.A ( Lenteng Agung )_
_Tiga Pilar Utama Program Prioritas KAL (Kawal, Awasi, Lapor)_
Program KAL dirancang sebagai instrumen pengawasan eksternal yang partisipatif dan profesional:
_Kawal_ : Mengawal setiap proses hukum, kebijakan peradilan, serta pembaruan sistem peradilan agar tetap berjalan transparan dan berkeadilan.
_Awasi_ : Melakukan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya persidangan dan dinamika penanganan perkara guna mencegah praktik peradilan menyimpang (judicial corruption).
_Lapor_ : Menjadi wadah penerimaan serta penyaluran aspirasi maupun aduan masyarakat secara objektif dan berimbang apabila ditemukan indikasi pelanggaran kode etik atau hukum di lingkungan peradilan.
_Coffee Morning Diskusi Hukum Publik: Ruang Dialog Tanpa Sekat_
Sebagai bagian tak terpisahkan dari penguatan integritas, FORSIMEMA-RI juga mendorong kegiatan Coffee Morning Diskusi Hukum Publik agar melembaga sebagai agenda rutin di Mahkamah Agung maupun satuan kerja pengadilan di tingkat daerah (Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi).
Alasan mendasar pentingnya program Coffee Morning Diskusi Hukum Publik meliputi:
* _Jembatan Komunikasi yang Fleksibel_ :
Meruntuhkan sekat kekakuan informasi antara lembaga peradilan dan media tanpa melanggar regulasi serta kode etik persidangan.
_* Edukasi Hukum & Literasi Publik_ :
Membedah isu serta putusan hukum yang kompleks agar informasi yang disampaikan wartawan kepada masyarakat bersifat mencerahkan dan bebas disinformasi.
* _Mendorong Transparansi & Kepercayaan Publik_ :
Menyediakan wadah evaluasi dan masukan yang sehat demi menjaga independensi serta marwah peradilan.
_* Pemerataan Akses Informasi di Daerah_ :
Memastikan kualitas keterbukaan informasi publik terbangun secara seragam di seluruh pengadilan pertama dan banding di Indonesia.
Ketua Umum FORSIMEMA-RI berharap agar seluruh pimpinan pengadilan di Indonesia dapat terus membuka ruang kolaborasi ini demi terwujudnya ekosistem peradilan yang agung, transparan, akuntabel, dan bermartabat.
(M.NUR)



