Kapolsek Bekasi Barat Ikuti Apel 3 Pilar Pemberlakuan Jam Malam bagi Pelajar

EdithNews.com (Bekasi Barat) – Kapolsek Bekasi Barat turut hadir dalam Apel 3 Pilar terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, yang dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2025, pukul 19.45 WIB di Plaza Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Jl. Bintara No.04 RT.01 RW.10 Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Apel tersebut dihadiri oleh Kapolsek Bekasi Barat AKP Wahyudi, SH.,MH., Camat Bekasi Barat Bapak Ridwan, AS., SH., M.Si., Perwakilan Danramil Kranji, Wakapolsek Bekasi Barat, Kanit Binmas, Sekcam Bekasi Barat, para Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, dan Linmas.

Giat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Tujuannya adalah untuk menciptakan generasi muda Jawa Barat yang unggul dan berkarakter, serta mengantisipasi potensi tawuran dan kenakalan remaja lainnya.

Dengan diberlakukannya aturan ini, seluruh pelajar di wilayah Bekasi Barat dilarang berada di luar rumah atau nongkrong di tempat umum setelah pukul 21.00 WIB.

M.NUR

Sharing Social:
EdithNews
EdithNews
Articles: 859

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *