
Dr. H. Abdul Muin Hafied: Pembangunan Kota Bekasi Harus Berkeadilan dan Transparan
EdithNews.com (Bekasi) 8 Oktober 2025 – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Komisi III Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dr. H. Abdul Muin Hafied, S.E., M.Pd, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan infrastruktur dan tata kota yang berkeadilan bagi seluruh warga. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Podcast Fakta Hukum Indonesia bersama Indah Purnamasari, yang digelar di Kantor DPRD Kota Bekasi, Rabu (8/10/2025).
Memasuki periode keempat masa jabatannya, Abdul Muin mengungkapkan suka duka dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Ia menyampaikan bahwa dirinya tetap konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya di daerah pemilihan Medan Satria – Bekasi Utara.
“Saya sudah melewati berbagai dinamika, baik perubahan kebijakan dari pusat maupun daerah. Namun semangat saya tetap sama: menjaga amanah warga dan memastikan pembangunan berjalan merata,” ujar Abdul Muin.
Menurutnya, sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini meliputi aspek ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan publik. Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan fasilitas sosial (fasos), fasilitas umum (fasum), UMKM, serta pengelolaan pasar dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Abdul Muin menanggapi keluhan warga terkait kualitas air bersih serta kepatuhan pajak para pelaku usaha. Ia menjelaskan bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) saat ini tengah meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan pajak, terutama bagi pengusaha hotel, restoran, dan perusahaan menengah-besar yang menunggak hingga tiga tahun.
“Banyak pajak kendaraan dan pajak usaha yang belum memberikan manfaat langsung bagi daerah. Kita dorong agar semua pihak memenuhi kewajibannya demi kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Terkait program Rp100 juta per RW yang digagas Pemerintah Kota Bekasi, Abdul Muin menyatakan dukungan penuh. Ia berharap program tersebut dapat dikelola secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Sekarang sudah era digitalisasi. Penggunaan dana publik harus bisa diakses dan diawasi masyarakat agar tidak menimbulkan asumsi negatif,” ujarnya.
Program tersebut saat ini masih dalam tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan kepastian realisasinya diperkirakan akan diumumkan pada 25 Oktober 2025.
Menutup pembicaraan, Abdul Muin mengajak seluruh warga Kota Bekasi untuk bersama-sama menjaga semangat gotong royong dan optimisme dalam membangun kota.
“Mari kita wujudkan Kota Bekasi yang maju, adil, dan harmonis. Warga harus mudah mendapatkan pekerjaan, pendidikan yang layak, layanan kesehatan terjangkau, dan hunian yang nyaman, tanpa membedakan suku maupun agama,” pungkasnya.
(Maria)



