Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Harmoninews.com (JAKARTA) – Polri terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 4 September 2026, Polri telah menangani sebanyak 169 laporan polisi dengan luas areal terbakar mencapai 4.741,8915 hektare dan menetapkan 113 orang sebagai tersangka.…

Sharing Social: