Kapolsek Medansatria Himbau Remaja dan Pelajar Tidak Terlibat Tawuran

Harmoninews.com (Medansatria) – Kapolsek Medansatria menyampaikan himbauan kepada seluruh remaja dan pelajar agar tidak terlibat dalam aksi tawuran.

Tawuran merupakan perbuatan melanggar hukum yang tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga dapat menimbulkan korban luka, korban jiwa, serta keresahan di tengah masyarakat.
Kapolsek Medansatria menegaskan bahwa keterlibatan dalam tawuran memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Pelaku tawuran dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan, dan dapat meningkat apabila mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia.

Selain itu, pelaku tawuran yang membawa atau menggunakan senjata tajam dapat dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 (sepuluh) tahun. Bagi pelajar yang masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan

Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang tetap memberikan sanksi hukum serta pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

“Tawuran bukanlah solusi dari permasalahan. Justru akan merusak masa depan remaja dan pelajar, mencoreng nama baik keluarga, serta berdampak hukum yang panjang,” tegas Kapolsek Medansatria.

Kapolsek Medansatria juga mengajak peran aktif orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya tawuran dengan meningkatkan pengawasan, komunikasi, dan pembinaan terhadap anak-anak dan remaja. Pencegahan sejak dini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Polsek Medansatria berkomitmen untuk terus melakukan patroli, pendekatan persuasif, serta penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku tawuran guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Medansatria berharap para remaja dan pelajar dapat menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik, mengedepankan dialog, serta fokus pada pendidikan dan kegiatan positif demi masa depan yang lebih cerah.

M.NUR

Sharing Social:
EdithNews
EdithNews
Articles: 2074

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *