
Podcast Fakta Hukum Indonesia: Evi Mafriningsianti Bongkar Strategi Banggar DPRD Amankan PAD Kota Bekasi
EditNews.com (KOTA BEKASI) – Media Fakta Hukum Indonesia kembali menghadirkan diskusi hangat lewat program podcast unggulannya. Episode terbaru bertajuk “Mengawal PAD Kota Bekasi: Peran Strategis Banggar DPRD dalam Digitalisasi Pajak & Tata Kelola Anggaran” menghadirkan Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, sebagai narasumber utama. Podcast ini dipandu langsung oleh host Indah Purnama Sari dari Studio Podcast DPRD Kota Bekasi.
Dalam pembukaannya, Indah menekankan bahwa isu pajak daerah dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bukan hanya soal angka dalam APBD, melainkan menyangkut kepentingan rakyat secara langsung. “Masyarakat harus tahu ke mana uang pajak mereka bermuara, dan DPRD melalui Banggar punya peran penting dalam menjaganya,” ujar Indah.
Sebagai anggota Banggar, Evi menggarisbawahi bahwa PAD adalah fondasi kemandirian fiskal Kota Bekasi. Menurutnya, keberhasilan daerah dalam membangun fasilitas publik, layanan dasar, hingga infrastruktur bergantung pada seberapa optimal PAD bisa digali dan dikelola tanpa kebocoran.
“Banggar DPRD bukan hanya stempel anggaran. Kami hadir sebagai pengawas, penentu arah, sekaligus mitra strategis Pemkot agar setiap rupiah benar-benar kembali kepada rakyat,” tegasnya, Rabu(01/10.2025)
Evi juga menyoroti persoalan klasik: kebocoran pajak daerah dan lemahnya sistem pengawasan manual. Di sinilah, katanya, digitalisasi pajak menjadi solusi konkret untuk memperkuat tata kelola. Dengan sistem digital, penerimaan bisa dipantau secara real-time, transparansi lebih terjamin, dan potensi manipulasi bisa diminimalisir.
“Kita harus berani berubah. Era manual sudah usai. Digitalisasi adalah jalan satu-satunya untuk memastikan PAD Kota Bekasi optimal, transparan, dan akuntabel,” tutur Evi.
Lebih lanjut, Evi menjawab kritik publik yang menilai DPRD sering dianggap pasif hanya menyetujui RAPBD tanpa mengawasi secara ketat. Menurutnya, Banggar kini tengah berupaya membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, termasuk dengan menghadirkan forum-forum diskusi, publikasi laporan terbuka, hingga kerja sama dengan media dalam fungsi pengawasan.
“Kritik itu wajar, tapi harus dijawab dengan kerja nyata. Melalui digitalisasi pajak dan transparansi sistem, kami ingin membuktikan bahwa DPRD, khususnya Banggar, berdiri bersama rakyat,” ungkapnya.
Dalam segmen akhir, Indah Purnama Sari meminta Evi memberikan pesan aspiratif kepada masyarakat Bekasi. Dengan penuh keyakinan, Evi menyampaikan harapannya:
“Bekasi bisa maju jika rakyat percaya pada sistem fiskalnya. Setiap rupiah yang dibayarkan melalui pajak bukan untuk hilang, tapi untuk kembali dalam bentuk pembangunan. Mari kita kawal bersama PAD ini agar benar-benar menjadi milik rakyat.”
Podcast ini tidak hanya menjadi ruang klarifikasi dan jawaban atas isu publik, melainkan juga edukasi bagi masyarakat luas tentang pentingnya transparansi fiskal. Dengan menghadirkan narasumber langsung dari Banggar DPRD Kota Bekasi, Media Fakta Hukum Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan informasi antara wakil rakyat dan masyarakat.
(Red)



