
Rahmadi, Kades Jakatanpari, Kapuas : “Kepemimpinan Efektif dan Nyata Untuk Pemberdayaan Masyarakat”
EdithNews.com (Kalteng) – Nama Lengkapnya Rahmadi, tempat tanggal lahir , Jakatanpari, 10 Agustus 1971 memiliki 4 anak dan 4 cucu. Desa Jakatan Pari berada di Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Amanah kepercayaan masyarakat Desa Jakatanpari yang diterima Rahmadi sebagai Kepala Desa Jakatanpari sejak 2017 sampai 2023. Lalu pada tahun 2025 masa jabatan sebagai Kepala Desa Jakatanpari diperpanjang. Dinformasikan pada periode 2024 – 2025 Desa Jakatanpari dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa.
Menurut Rahmadi menjawab pertanyaan media lewat pesan singkat Senin 27 Oktober 2025 tentang apa saja yang dikerjakannya sebagai Kepala Desa. Rahmadi menjawab ada 4 Tugas Pokok yang dikerjakannya yaitu; Pertama, Menyelenggarakan pemerintahan desa,; Kedua, Melaksanakan pembangunan desa; Ketiga, Pembinaan kemasyarakatan
dan Keempat, Pemberdayaan masyarakat desa
Dalam menjalankan tugas pokok tersebut Rahmadi mencatat ada hambatan dan tantangan sebagai Kepala Desa Jakatanpari. Diantaranya meliputi : keterbatasan sumber daya dan kapasitas, seperti dana desa dan SDM perangkat desa, serta rendahnya partisipasi dan kepercayaan masyarakat.
Adapun alasannya yang membuat Kades Rahmadi berkenan dipilih lagi oleh masyarakat adalah faktor kepemimpinan yang efektif, hasil pembangunan yang nyata serta kemampuan kepala desa dalam membina hubungan baik dengan masyarakat.
Terkait Bagaimana rencananya untuk membangun Desa Jakatanpari.
“Tujuan utama terhadap perencanaan (pendataan dan penyusunan RKP Desa), pelaksanaan melalui pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan inovasi teknologi”, jawab Rahmadi.
(Endharmoko)



