42 Aparatur Peradilan Ikuti Profile Assesment Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional

EdithNews.com (Jakarta) – Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pelaksanaan Profile Assessment Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional dan Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 42 aparatur peradilan dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia.

 

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 23 sampai dengan 25 Juni 2026, dan diikuti peserta dari satuan kerja masing-masing melalui Zoom Meeting. Pembukaan kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1054/SEK/KP3.1.2/VI/2026 tanggal 18 Juni 2026.

 

Mewakili Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI, Kepala Bagian Administrasi Jabatan Fungsional, Fajar Andriansyah, S.T., hadir memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam arahannya, Fajar menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan peradilan kini dipandang sebagai human capital yang menjadi penggerak utama dalam mewujudkan visi Badan Peradilan Indonesia yang Agung.

 

Menurutnya, ASN dituntut memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang terus dikembangkan secara berkelanjutan agar mampu menghadapi tantangan masa depan serta menciptakan birokrasi yang profesional dan adaptif.

 

“Assessment bukan sekadar instrumen pengukuran, melainkan investasi organisasi untuk mengenali, mengembangkan, dan mempersiapkan talenta-talenta terbaik yang akan membawa Mahkamah Agung terus maju, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Fajar.

 

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional, pejabat fungsional yang akan naik jenjang jabatan diwajibkan mengikuti dan lulus uji kompetensi. Pengukuran dilakukan secara komprehensif meliputi kompetensi teknis, manajerial, dan sosiokultural.

 

Sebanyak 42 peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari berbagai jabatan fungsional, di antaranya Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Pranata Komputer, Penerjemah, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Perencana, Arsiparis, dan Pelaksana. Mereka berasal dari lingkungan Mahkamah Agung, pengadilan tingkat banding, hingga pengadilan tingkat pertama.

 

Pelaksanaan asesmen meliputi sejumlah tahapan, mulai dari tes potensi, analisis kasus, simulasi leaderless group discussion (LGD), hingga wawancara berbasis kompetensi yang dilaksanakan secara daring oleh Assessment Center Mahkamah Agung.

 

Kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran potensi serta kompetensi manajerial dan sosiokultural secara objektif, terukur, dan akuntabel sebagai bahan pertimbangan dalam kenaikan jenjang jabatan fungsional dan pengangkatan pertama jabatan fungsional di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

 

Melalui pelaksanaan profile assessment ini, Mahkamah Agung berharap dapat memetakan potensi dan kompetensi aparatur secara lebih objektif sebagai bagian dari penguatan manajemen talenta dan pengembangan karier pejabat fungsional di lingkungan peradilan.

(Nur)

Sharing Social:
Mohammad Bucheri
Mohammad Bucheri
Articles: 441

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *