
FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Media dan Peradilan melalui Coffee Morning
Edithnews.com (JAKARTA) Sabtu 12/9/2026 — Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) Syamsul Bahri mendorong penguatan sinergi antara lembaga peradilan dan insan pers.
Menurut Syamsul, sinergi tersebut perlu dibangun melalui ruang dialog yang terbuka, konstruktif, dan berkelanjutan. Salah satu upaya yang dinilai penting yakni menghidupkan kembali agenda _coffee morning_ serta diskusi hukum secara berkala antara jajaran peradilan dan wartawan.
“Melalui tradisi Coffee Morning dan diskusi hukum yang rutin dari tingkat pusat hingga daerah, kita berharap ekosistem informasi peradilan semakin transparan, akuntabel, serta memperkuat wibawa hakim dan marwah badan peradilan Indonesia,” kata Syamsul.
Dorong Ruang Dialog Terbuka
Syamsul menilai agenda _coffee morning_ dan diskusi hukum dapat digelar di Media Centre Mahkamah Agung maupun satuan kerja peradilan di daerah, seperti Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.
Ia menekankan, forum tersebut tidak semata-mata menjadi ajang silaturahmi antara aparat peradilan dan wartawan.
Lebih dari itu, forum dapat menjadi sarana edukasi publik sekaligus pertukaran informasi mengenai persoalan hukum dan peradilan secara transparan.
Menurut dia, komunikasi yang terbuka antara lembaga peradilan dan media juga penting untuk meminimalkan distorsi informasi dalam pemberitaan hukum.
Minta Arahan Pimpinan Ditindaklanjuti
FORSIMEMA-RI juga mendorong agar berbagai arahan pimpinan Mahkamah Agung, khususnya yang berkaitan dengan bidang yudisial dan kehumasan, dapat segera ditindaklanjuti secara konkret.
Syamsul mengatakan, pelibatan media secara aktif perlu diwujudkan melalui agenda komunikasi yang terencana dan terjadwal, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Hal tersebut dinilai penting agar komunikasi antara lembaga peradilan dan media tidak hanya berlangsung ketika terdapat perkara atau isu hukum yang menjadi perhatian publik.
“Komunikasi yang terbangun secara rutin akan memberikan ruang bagi media untuk memperoleh informasi yang lebih utuh dan proporsional mengenai proses serta kebijakan di lingkungan peradilan,” ujarnya.
Perkuat Kehumasan Pengadilan Tingkat Pertama
Selain di tingkat pusat, FORSIMEMA-RI menilai penguatan hubungan dengan media perlu dimulai dari pengadilan tingkat pertama.
Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi mengenai proses penegakan hukum kepada masyarakat di daerah.
Karena itu, keberadaan juru bicara pengadilan dinilai perlu didukung dengan ruang komunikasi yang efektif bersama wartawan lokal.
Dengan komunikasi yang baik, informasi mengenai proses peradilan diharapkan dapat disampaikan secara objektif, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat.
Syamsul menilai penguatan komunikasi tersebut pada akhirnya bukan hanya bermanfaat bagi media, tetapi juga bagi lembaga peradilan dalam menjaga kepercayaan publik.
“Penguatan kehumasan dari tingkat pertama sangat penting. Juru bicara pengadilan di daerah harus memiliki ruang komunikasi yang efektif dengan wartawan lokal agar informasi mengenai penegakan hukum dan keadilan dapat tersampaikan secara objektif kepada masyarakat,” kata Syamsul.
FORSIMEMA-RI berharap tradisi dialog antara lembaga peradilan dan pers dapat dilakukan secara konsisten, sehingga tercipta ekosistem informasi hukum yang lebih transparan dan akuntabel serta turut menjaga marwah peradilan di Indonesia.
(M.NUR)



