Bawas MA Umumkan 25 Peserta Lolos Seleksi Calon Hakim Pengawas dan Yustisial

Edithnews.com (JAKARTA) – Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) mengumumkan 25 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan profiling calon Hakim Tinggi Pengawas serta Hakim Yustisial.

Ke-25 peserta tersebut selanjutnya berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni ujian tertulis, assessment, dan wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 16-18 September 2026 di Jakarta Utara.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Bawas MA Nomor 5339/BP/PENG.KP.3.1.2/IX/2026. Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Pengumuman Nomor 4056/BP/PENG.KP1.1.2/VII/2026 tertanggal 31 Juli 2026.

Dari 25 peserta yang dinyatakan lulus, sebanyak 17 orang merupakan calon Hakim Tinggi Pengawas.

Dari lingkungan Peradilan Umum, peserta yang dinyatakan lulus terdiri atas Mahendrasmara Purnamajati, Mardison, Moehammad Pandji Santoso, Nurul Hidayah, R Hendy Nurcahyo Saputro, Radityo Baskoro, Salman Alfarasi, dan Wahyu Iswari.

Sementara dari lingkungan Peradilan Agama, terdapat Djulia Herjanara, Doni Dermawan, Hadrawati, Khalid Gailea, Khoiriyah Roihan, dan Muhammad Ismet.

Adapun dari lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, tiga peserta dinyatakan lulus, yakni Andi Atika Nuzli, Anna Leonora Tewernussa, dan Joko Agus Sugianto.

Selain 17 calon Hakim Tinggi Pengawas, Bawas MA juga menyatakan delapan peserta lulus sebagai calon Hakim Yustisial.

Tiga peserta berasal dari lingkungan Peradilan Umum, yakni Dwi Elyarahma Sulistiyowati, Melia Nur Pratiwi, dan Tri Lestari.

Sementara itu, lima peserta dari lingkungan Peradilan Agama yang dinyatakan lulus adalah Dahsi Oktoriansyah, Hamdani, Musaddat Humaidy, Nur Muhammad Huri, dan Weri Edwardo.

Para peserta yang lolos seleksi administrasi dan profiling akan menjalani tahapan assessment, ujian tertulis, dan wawancara pada 16-18 September 2026.

Materi ujian meliputi disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), kode etik hakim, pengawasan, penanganan pengaduan, serta pemeriksaan laporan.

Bawas MA juga membuka kesempatan kepada masyarakat dan warga peradilan untuk memberikan informasi tertulis mengenai rekam jejak para peserta.

Informasi tersebut terutama berkaitan dengan aspek integritas, profesionalisme, dan kepemimpinan peserta. Penyampaian informasi dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) paling lambat 23 September 2026 pukul 23.59 WIB.

Bawas MA menyatakan keterbukaan tersebut merupakan bagian dari komitmen terhadap integritas dan transparansi dalam proses rekrutmen.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya visi Mahkamah Agung, yakni “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung.”

M.NUR

Sharing Social:
EdithNews
EdithNews
Articles: 3207

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *