
Ada Apa di Bulan Oktober? Dua Kantor Pengadilan Terbakar, Ketum FORSIMEMA-RI Desak Investigasi Transparan dan Evaluasi Keamanan Aset Peradilan
Edithnews.com (JAKARTA) Kamis 22 Oktober 2026 – Dunia peradilan dan publik kembali dikejutkan oleh musibah beruntun yang menimpa fasilitas penegakan hukum di Indonesia.
Dalam kurun waktu satu bulan yang sama pada Oktober ini, dua kantor pengadilan dilaporkan mengalami insiden kebakaran.
​Menanggapi fenomena memprihatinkan ini, Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus memberikan catatan kritis serta sorotan tajam atas sistem pengamanan sarana dan prasarana di lingkungan peradilan.
​”Fenomena ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: ‘Ada apa di bulan Oktober ini?’ Mengapa dalam rentang waktu yang sangat berdekatan dua benteng keadilan terbakar? Baik karena faktor kelalaian teknis, gangguan arus pendek listrik, maupun potensi faktor lainnya, peristiwa ini tidak boleh dianggap sekadar musibah biasa,” tegas Syamsul Bahri dalam keterangannya di Jakarta .
​4 Poin Imbauan & Sikap Resmi FORSIMEMA-RI:
​1. Desak Investigasi Transparan dan Tuntas
​FORSIMEMA-RI meminta aparat kepolisian bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan pihak berwenang untuk mengusut tuntas penyebab pasti kebakaran di kedua gedung pengadilan tersebut secara transparan, obyektif, dan akuntabel guna menepis berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
​2. Perlindungan dan Penyelamatan Berkas Perkara
​Mengingat gedung pengadilan merupakan tempat digelarnya proses hukum dan penyimpanan dokumen negara yang vital, FORSIMEMA-RI mendorong Pimpinan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Terkait untuk memastikan keselamatan dokumen/berkas perkara serta menjamin pelayanan keadilan bagi masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
​3. Evaluasi Total Mitigasi Bencana & Sistem Pengamanan Gedung
​FORSIMEMA-RI mendesak Mahkamah Agung RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional kelayakan gedung, revitalisasi jaringan listrik berkala, serta kesiapan alat pemadam api ringan (APAR) dan hydrant di seluruh satuan kerja (Satker) pengadilan se-Indonesia.
​4. Transparansi Informasi Publik
​FORSIMEMA-RI mengimbau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Humas Peradilan di lokasi terkait untuk responsif dan terbuka dalam memberikan rilis/informasi terkini kepada media massa dan publik agar tidak terjadi simpang siur berita.
​”Sebagai mitra strategis Mahkamah Agung dan wadah jurnalis peradilan, FORSIMEMA-RI siap berdiri di garda depan untuk mendukung pemulihan pasca-bencana, sekaligus mengawal proses keterbukaan informasi agar kepercayaan publik terhadap wibawa lembaga peradilan tetap terjaga,” tutup Syamsul Bahri_ .
M.NUR



