Jatuhkan Vonis Bebas, PN Kupang Juga Beri Right To Be Forgotten ke Terdakwa

EdithNews.com (Kupang) – Senin, 06 Jul 2026 – Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa David Wungubelen karena tidak terbukti korupsi. Dalam pertimbangannya, majelis hakim juga memberikan Hak To Be Forgotten kepada David Wungubelen.…









