
Capaian Kinerja Sentuh 99,5 Persen, Presiden Apresiasi MA
EdithNews.com (Jakarta), Senin 17 Agustus 2026 – Ini capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung. Kita berikan penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya”, ujar Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto, mengapresiasi prestasi dan kinerja Mahkamah Agung dalam pidato kenegaraan sekaligus di gedung MPR/DPR RI, Jumat (14/8).
Capaian tersebut mencakup produktivitas penyelesaian perkara dan kecepatan dalam memberikan putusan.
Data kinerja MA menunjukkan, sepanjang periode pelaporan terdapat 38.148 perkara yang ditangani. Dari jumlah tersebut, Mahkamah Agung berhasil memutus 37.973 perkara. Produktivitas kinerja Mahkamah Agung menangani perkara mencapai 99,54 persen. Presiden Prabowo juga menyampaikan penyelesaian perkara dengan waktu kurang dari 3 bulan mencapai 96,74 persen.
“Ini capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung. Kita berikan penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya”, ujar Presiden Prabowo.
Menurutnya, kecepatan penyelesaian perkara menjadi salah satu indikator penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Presiden Prabowo menegaskan keadilan yang terlambat adalah ketidakadilan yang dipanjangkan.
Presiden Prabowo mengajak untuk mendukung penguatan lembaga yudikatif. Penguatan lembaga yudikatif merupakan bagian penting dalam membangun sistem hukum yang mampu memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah berharap para Hakim pada Mahkamah dan peradilan dibawahnya dapat menjadi benteng terakhir bagi rakyat untuk menuntut keadilan.
Presiden juga menekankan, supremasi hukum dan keadilan tidak boleh hanya dapat dirasakan oleh kelompok yang memiliki kekuatan atau sumber daya, tetapi setiap warga negara, termasuk masyarakat yang paling tidak berdaya, harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan melalui lembaga peradilan.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menyoroti penguatan supremasi hukum dan kemandirian kekuasaan kehakiman.
“Supremasi hukum dan keadilan bukan hanya untuk orang kuat saja, tetapi rakyat yang paling tidak berdaya harus mendapat keadilan di mahkamah dan pengadilan kita”, ujar Presiden Prabowo.
Pidato tersebut disampaikan di hadapan seluruh anggota MPR RI, DPRI RI, pimpinan dan perwakilan lembaga tinggi negara, dan tentunya disaksikan oleh masyarakat di seluruh Indonesia melalui siaran langsung.
(Nur)



