Fabem Sumut Inisiasi Sosialisasi Keimigrasian Tentang TPPO Dan TPPM Bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Medan Dan Disnaker Sumut

Edithnews.com (Sumut) – Forum Group Diskusi (FGD) yang dilaksanakan di Alamanda Cafe Box Perumahan Menteng Indah Medan 30/9/2026 menghadirkan peserta mahasiswa dari perwakilan kampus swasta dan negeri yang ada di medan.kegiatan tersebut juga hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Kab.delinserdang Samsuar sinaga,DR.Redyanto Sidi S.H M.H,mantan direktur LBH Medan Nuriyino nano.

Rinno Hadinata S.sos Ketua DPW Fabem (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) Sumatera Utara di dampingi sekretatis PW Pemuda Muslimin Indonesia sumatera Utara chairul umam sinaga dalam kata sambutan menuturkan agar mahasiswa yang hadir dapat membawa semangat pembaharuan dan sosial control terhadap bahaya Tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia disertai peki kan “Hidup Mahasiswa…Hidup Rakyat Indonesia..Hidup Perempuan Indonesia”.

Rinno juga menginginkan kegiatan ini merupakan langkah Awal dalam inisiasi “Gerakan Imigrasi Goes To Campus”.

Selaras dengan itu Ridha Saputra Dalam sambutan nya menuturkan terima kasih pada mahasiswa yang telah hadir untuk mengikuti kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) yang di inisiasi oleh FABEM Sumut dan PW Pemuda Muslimin Sumut.Kolaborasi kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk Sosialisasi program kerja Kantor Imigrasi kelas I Non TPI medan dalam menindak lanjuti bahaya dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Ridha Saputra juga menuturkan Perubahan nomenklatur Dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI polonia medan menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Medan.Ridha juga dikenal dekat dengan adik-adik mahasiswa.

Pius Victor Aruan, S.T. menjabat sebagai Kepala Seksi Bina Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara menuturkan perlu dilakukan sinergi perlindungan tenaga kerja terhadap pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Tindak pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) antara Dinas Ketenagakerjaan Sumut dan Kantor Imigrasi Kelas I polonia medan.
Landasan hukum
Peraturan Pemerintah (PP) No.59 Tahun 2021
Peraturan Pemerintah (PP) No.10 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah (PP) No.22 Tahun 2022
Permenaker No.9 Tahun 2019
Permenaker No.4 Tahun 2023
Permenaker No.9 Tahun 2024
Permen P2MI No.1 Tahun2025
Analisis Data tren kasus TPPO di sumut tahun 2024 sebanyak 392,jumlah korban 471,tahun 2025 jumlah kasus 391 jumlah korban 462 total komulatif 691 kasus dengan jumlah korban 1.583.januari 2026 sebanyak 289 PMI bermasalah dipulangkan dari luar negeri.

Faktor kerentanan dan Modus Operandi adalah Faktor Geografis.
Modus operandi/modus baru adalah Online Scammung dengan target utama Gen-Z usia 18-25 tahun,iming-iming gaji 15 juta hingga 20 juta/bulan,menggunakan visa wisata oalsu dengan tujuan kamboja,myanmar dan laos,serta dipaksa bekerja di pusat peniouan online.
Langkah strategis adalah penguatan regulasi daerah,edukasi ke akar rumput dan optimalisasi layanan resmi.
Sinergi Disnaker dan Imigrasi adalah program PIMPASA (pengawasan imigrasi pembangunan desa) dengan 53 personel imigrasi dikerahkan untuk mengawal 171 deaa binaan serta komitmen disnaker setiap permohonan untuk tujuan bekerja ke luar negeri akan melalui proses ketat bersama imigrasi untuk mencegah penyalahgunaan dokumen.

Pratisi Hukum Andris Tarihoran S.H M.H menuturkan diperlukan sinergitas antara dinas ketenagakerjaan sumut dan imigrasi dalam penindakan hukum,baik pelaku (perorangan/calo/perusahaan)maupun penyelenggara negara (PNS ke imigrasian dan Dinas Ketenagakerjaan) untuk efek jera,serta diperlukan pengawasan atau sosial kontrol.

Fauzi Abdullah kepala seksi penindakan ke imigrasian diperlukan penguatan sinergitas dan kolaborasi lintas instansi dalam proses penegakan hukum,penguatan sistem intelijen dalam mitigasi dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana Penyelundupan manusia (TPPM).

M.NUR

Sharing Social:
EdithNews
EdithNews
Articles: 3330

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *