Pengadilan Tinggi Kaltim Gelar Bimtek Percepatan Penyelesaian Perkara Berbasis Digital di IKN

EdithNews.com (JAKARTA) — Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyelesaian Perkara bagi aparatur peradilan di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 7-11 September 2026.

 

Bimtek yang bekerja sama dengan Badilum Learning Center (BLC) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI itu dilaksanakan dengan metode _blended learning_.

 

Pembelajaran diawali secara daring pada 7-8 September 2026. Selanjutnya, pembelajaran klasikal berlangsung pada 9-11 September 2026 di Ruang Serbaguna Lantai Semi Basemen Tower 1, Gedung Kemenko 3, Kawasan IKN.

 

Kegiatan tersebut diikuti secara hybrid oleh Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, Panitera Muda, serta aparatur peradilan dari satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.

 

Pembukaan Bimtek pada Rabu (9/9/2026) turut dihadiri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Ditjen Badilum Mahkamah Agung RI Zahlisa Vitalita.

 

Basuki mengapresiasi dipilihnya IKN sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan. Dia mengajak peserta tidak hanya mengikuti pembelajaran, tetapi juga memanfaatkan kesempatan untuk melihat perkembangan pembangunan Nusantara.

 

“Bapak dan Ibu selamat datang di IKN dan semangat mengikuti Bimtek percepatan penanganan perkara. Manfaatkan kesempatan ini untuk melihat IKN, mengenal perkembangannya, dan membawa pengalaman dari Nusantara ini ke tempat tugas masing-masing,” ujar Basuki.

 

Menurut Basuki, IKN terus berkembang sebagai bagian dari perjalanan pembangunan Indonesia. Kehadiran berbagai institusi di kawasan tersebut, menurut dia, turut menjadi bagian dari proses memperkenalkan dan menghidupkan pusat pemerintahan baru.

 

Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Albertina Ho mengatakan Bimtek tersebut perlu dimanfaatkan sebagai sarana meningkatkan kapasitas aparatur peradilan.

 

Dia meminta peserta tidak hanya memahami materi selama kegiatan, tetapi juga menerapkannya setelah kembali ke satuan kerja masing-masing.

 

“Manfaatkan kesempatan ini untuk belajar dengan sungguh-sungguh. Serap materi yang disampaikan, tanyakan hal-hal yang masih belum dipahami dan menjadi permasalahan di satuan kerja. Setelah kembali ke satuan kerja, terapkan apa yang sudah diperoleh di sini,” kata Albertina.

 

Dia berharap kegiatan tersebut memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas administrasi perkara dan pelayanan peradilan di seluruh satuan kerja dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.

 

Bimtek digelar seiring perkembangan regulasi dan transformasi digital dalam administrasi perkara. Sejumlah aplikasi yang dikembangkan Ditjen Badilum Mahkamah Agung menjadi bagian dari materi, di antaranya Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), E-Court, E-Berpadu, MIS, Direktori Putusan, dan Badilum Learning Center.

 

Pembelajaran tidak hanya dilakukan secara konseptual. Peserta juga mengikuti simulasi dan praktik penggunaan aplikasi untuk memahami proses administrasi perkara secara menyeluruh.

 

Zahlisa Vitalita mengatakan keberhasilan pembelajaran tidak hanya diukur dari pemahaman peserta selama Bimtek, tetapi juga dari penerapannya di lingkungan kerja.

 

“Tujuan pembelajaran ini bukan hanya agar Bapak dan Ibu memahami materi pada saat Bimtek. Yang lebih penting adalah bagaimana pengetahuan tersebut dapat diterapkan ketika kembali ke satuan kerja, sehingga pelaksanaan administrasi dan pelayanan peradilan menjadi semakin baik,” kata Zahlisa.

 

Dia juga meminta peserta mengidentifikasi berbagai kendala di satuan kerja masing-masing dan menjadikan hasil Bimtek sebagai dasar perbaikan secara berkelanjutan.

 

“Kalau setelah mengikuti pembelajaran ini ada hal-hal yang dapat diperbaiki di satuan kerja, maka itulah salah satu hasil yang kita harapkan dari kegiatan ini,” ujarnya.

 

Pada hari pertama pembelajaran klasikal, peserta mendapatkan materi mengenai sosialisasi dan implementasi Badilum Learning Center serta mengikuti _pre-test_.

 

Materi kemudian berlanjut pada pengenalan SIPP tingkat dasar hingga tingkat menengah dan lanjut. Pembahasan mencakup pengelolaan administrasi perkara elektronik, putusan, upaya hukum banding, kasasi, peninjauan kembali, eksekusi, hingga perbaikan data perkara dalam SIPP.

 

Pada Kamis (10/9/2026), peserta mendapatkan materi teknis bagi administrator teknologi informasi. Materi meliputi _backup_ basis data dan aplikasi SIPP, sinkronisasi SIPP, pengelolaan antrean Direktori Putusan, serta pembaruan versi aplikasi.

 

Peserta juga mengikuti simulasi E-Court, mulai dari pendaftaran akun pengguna, penginputan komponen panjar biaya perkara dan radius, verifikasi atau penolakan pendaftaran, hingga pelaksanaan E-Litigasi.

 

Simulasi E-Court Banding juga diberikan, termasuk materi mengenai tenggang waktu, persyaratan pengajuan, alur proses, kewenangan, tugas, dan praktik pelaksanaannya.

 

Selain itu, peserta mempelajari E-Berpadu dan pengawasan administrasi perkara. Materi mencakup monitoring implementasi SIPP, pengawasan elektronik, Evaluasi Implementasi SIPP (EIS), pengawasan publikasi putusan pada Direktori Putusan, serta pengawasan situs web pengadilan.

 

Peserta juga mendapatkan materi mengenai biaya perkara dan pelaporan elektronik, termasuk regulasi dan komponen keuangan perkara, pengelolaan serta pelaporan keuangan, data dukung pelaporan, tindak lanjut selisih atau temuan keuangan, dan mekanisme penyampaian laporan melalui aplikasi elektronik.

 

Pada hari terakhir, Jumat (11/9/2026), Bimtek menghadirkan PT Pos Indonesia sebagai narasumber untuk membahas implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat di Lingkungan Peradilan.

 

Materi disampaikan Vice President Account Management and Corporate Marketing PT Pos Indonesia Heri Nugrahanto.

 

Sesi tersebut juga menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan kendala dalam pelaksanaan surat tercatat, mengevaluasi mekanisme yang telah berjalan, serta membahas langkah peningkatan efektivitas pengiriman dokumen peradilan.

 

Kegiatan turut diikuti secara daring melalui Zoom oleh jajaran Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat dan Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat.

 

Setelah seluruh materi selesai, peserta mengikuti Ujian Komprehensif melalui Badilum Learning Center.

 

Bimtek kemudian ditutup dengan laporan pelaksanaan kegiatan, evaluasi Tim BLC, pengumuman peserta terbaik, sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, serta penutupan resmi.

 

Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur mendorong peningkatan kompetensi aparatur dalam pengelolaan administrasi perkara dan pemanfaatan teknologi peradilan.

 

Hasil pembelajaran diharapkan dapat diterapkan secara konsisten di satuan kerja masing-masing untuk mendukung tertib administrasi, optimalisasi layanan digital, dan percepatan penyelesaian perkara serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

(Nur)

Sharing Social:
Mohammad Bucheri
Mohammad Bucheri
Articles: 682

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *