
Rekam Jejak Mumpuni: Syaiful Bahri Resmi Jabat Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung
Edithnews.com (JAKARTA) Kamis 13 Agustus 2026 – Kejaksaan Republik Indonesia resmi mengukuhkan Syaiful Bahri sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Penunjukan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam memperkuat korps Adhyaksa melalui kepemimpinan berintegritas dan berpengalaman tinggi di bidang penegakan hukum tindak pidana khusus.
​Sebagai insan Adhyaksa yang telah mengabdi puluhan tahun, Syaiful Bahri dikenal memiliki rekam jejak yang mumpuni dari Kajari, Aspidsus sampai Kajati dalam menangani berbagai kasus korupsi dan kejahatan finansial skala besar tutur Syamsul Bahri Awak Media Pinisi.co.id
Pengalaman kepemimpinannya di berbagai posisi strategis daerah maupun pusat menjadi fondasi kuat dalam mengemban amanah baru ini.
*​Penguatan Penanganan Kasus Strategis*
​Dalam jabatan barunya, Dirdik Jampidsus Syaiful Bahri akan memimpin dan mengonsolidasikan seluruh proses penyidikan perkara tindak pidana khusus di lingkungan Kejaksaan Agung.
*Fokus utama kepemimpinannya meliputi* :
Akselerasi
Penanganan Perkara :
Mempercepat penyelesaian penanganan kasus-kasus korupsi yang menarik perhatian publik dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum.
* ​ Penyelamatan Aset Negara (Asset Recover ):
Mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara melalui penelusuran dan penyitaan aset hasil kejahatan.
​Penguatan
Transparansi dan Akuntabilitas :
Memastikan setiap proses penyidikan berjalan secara obyektif, profesional, serta bebas dari intervensi.
*​”Amanah ini adalah tanggung jawab besar untuk terus menjaga kepercayaan publik* *terhadap korps Adhyaksa. Kami siap bergerak cepat, profesional, dan tegas dalam menangani setiap perkara demi menyelamatkan keuangan negara,” ujar Syaiful Bahri*
*​Mendorong Penegakan Hukum yang Bermanfaat*
​Pengangkatan Syaiful Bahri sebagai Dirdik Jampidsus diharapkan mampu memberikan angin segar sekaligus memperkuat performa Jampidsus sebagai salah satu tombak utama pemberantasan korupsi di Indonesia. Kejaksaan Agung optimistis bahwa di bawah kepemimpinannya, penegakan hukum tindak pidana khusus tidak hanya berfokus pada pemidanaan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pemulihan ekonomi nasional.
(M.NUR)



