Respon Cepat Aduan Warga, Polres Metro Jakarta Utara Cek Dugaan Penjualan Obat Ilegal di Tanjung Priok

Edithnews.com (Jakarta Utara) — Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penjualan obat ilegal yang disebut-sebut dilakukan secara bebas di sebuah toko kosmetik di Jalan Agung Karya, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/6/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengecekan dan pemeriksaan langsung ke lokasi yang dimaksud.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra, mengatakan pihaknya telah merespons aduan masyarakat dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap toko tersebut.

“Atas aduan warga terkait toko kosmetik tersebut, kami sudah menindaklanjutinya. Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan, hasilnya nihil,” ujar AKBP Ari Galang Saputra.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, tidak ditemukan adanya obat-obatan ilegal sebagaimana yang dilaporkan oleh warga.
“Warga menyampaikan bahwa di toko tersebut menjual obat ilegal. Namun setelah kami periksa, hasilnya tidak ada. Apa yang disampaikan itu tidak terbukti,” katanya.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polres Metro Jakarta Utara juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya,” pungkasnya.

M.NUR

Sharing Social:
EdithNews
EdithNews
Articles: 2574

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *