
Hasil Seleksi Kompetensi Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial MA 2026 Diumumkan, Ini Tahap Selanjutnya
Edithnews.com (JAKARTA) – Panitia Seleksi Jabatan Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial pada Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA) RI mengumumkan hasil seleksi kompetensi tahun 2026.
Hasil seleksi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 07/Pansel/PP-HY/9/2026 yang diterbitkan pada 11 September 2026.
Seleksi kompetensi sebelumnya telah dilaksanakan pada 10 September 2026. Berdasarkan hasil seleksi, peserta yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Bagi peserta seleksi Panitera Pengganti yang dinyatakan lulus, tahapan berikutnya adalah Profile Assessment.
Profile Assessment akan dilaksanakan secara daring pada Selasa-Rabu, 15-16 September 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Pelaksanaan assessment dilakukan dari ruang kerja satuan kerja masing-masing peserta.
Dalam pelaksanaannya, peserta diwajibkan mengisi daftar hadir melalui tautan yang akan disampaikan panitia saat Zoom Meeting.
Peserta juga harus menyiapkan sejumlah perangkat dan dukungan teknis, yakni komputer atau laptop yang terhubung dengan internet serta akun Zoom Meeting.
Selain itu, setiap peserta wajib didampingi oleh satu orang tenaga IT dan satu orang pengawas selama pelaksanaan Profile Assessment.
Daftar peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi tercantum dalam lampiran Pengumuman Nomor 07/Pansel/PP-HY/9/2026.
Untuk seleksi Panitera Pengganti, peserta yang lulus terdiri dari:
– Kamar Pidana: 34 peserta
– Kamar Perdata: 13 peserta
– Kamar Agama: 23 peserta
– Kamar Tata Usaha Negara (TUN): 15 peserta
Sementara itu, peserta seleksi Hakim Yustisial yang dinyatakan lulus terdiri dari:
– Kamar Pidana: 6 peserta
– Kamar Perdata: 6 peserta
– Kamar TUN: 2 peserta
Dengan demikian, terdapat 85 peserta Panitera Pengganti dan yang tercantum dalam hasil seleksi kompetensi tersebut.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan Profile Assessment dapat diperoleh melalui Indah Pratiwie, selaku Kepala Subbagian Kepegawaian Kepaniteraan.
Peserta yang dinyatakan lulus diimbau memperhatikan jadwal serta mempersiapkan perangkat dan pendamping yang dipersyaratkan agar pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya dapat berjalan sesuai ketentuan.
(M.NUR)



