
FORSIMEMA-RI Soroti Sosok Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. sebagai Figur Potensial untuk Memimpin MA
Edithnews.com (JAKARTA) 19 September 2026 — Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) menyoroti rekam jejak Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. sebagai salah satu figur yang dinilai memiliki pengalaman panjang di lingkungan peradilan.
FORSIMEMA-RI menyebut pengalaman Yanto, mulai dari menjadi hakim di sejumlah daerah hingga menduduki sejumlah posisi strategis di Mahkamah Agung (MA), menjadi modal penting dalam menghadapi dinamika peradilan Indonesia.
Menurut forum tersebut, pengalaman Yanto tidak hanya mencakup bidang yudisial, tetapi juga organisasi dan komunikasi publik.
Saat ini, Yanto menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung. Ia dilantik untuk posisi tersebut pada 7 Januari 2026\. Sebelumnya, Yanto dilantik sebagai Hakim Agung Kamar Pidana pada Januari 2024. Mahkamah Agung+1
Selain itu, Yanto dipercaya sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) periode 2025–2028. Ia terpilih melalui mekanisme pemungutan suara elektronik dalam Munas XXI IKAHI pada Desember 2025\. MariNews+1
Pernah Menjabat Juru Bicara MA
Pengalaman Yanto di bidang komunikasi publik juga menjadi salah satu hal yang disoroti FORSIMEMA-RI.
Yanto selama ini mengemban tugas sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung. Dalam posisi tersebut, ia menjadi salah satu pihak yang menyampaikan informasi dan kebijakan lembaga peradilan kepada masyarakat. Mahkamah Agung
FORSIMEMA-RI menilai pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Yanto dalam membangun komunikasi antara lembaga peradilan, media, dan masyarakat.
Namun, penilaian mengenai kedekatan Yanto dengan publik dan media tersebut merupakan pandangan FORSIMEMA-RI dan tidak secara otomatis mewakili seluruh masyarakat atau insan media.
Karier Panjang di Lingkungan Peradilan
Berdasarkan data Mahkamah Agung, perjalanan karier Yanto di lingkungan peradilan berlangsung selama puluhan tahun.
Sebelum menjadi Hakim Agung, ia pernah bertugas di sejumlah pengadilan, antara lain di Bengkulu, Jember, Tais, Bantul, Sleman, Jakarta Selatan, hingga Denpasar.
Yanto kemudian dipercaya menduduki sejumlah jabatan struktural, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Denpasar dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia juga pernah menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar serta Panitera Muda Pidana Umum Mahkamah Agung. Mahkamah Agung+1
Di bidang akademik, Yanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) pada Februari 2025\. Ketua MA saat itu, Prof. Dr. Sunarto, menyebut pengukuhan tersebut merupakan hasil dari proses akademik dan pengalaman panjang Yanto sebagai praktisi hukum dan akademisi. Mahkamah Agung
Memimpin IKAHI Periode 2025–2028
Di luar jabatan struktural di MA, Yanto juga memimpin organisasi profesi hakim.
Ia terpilih sebagai Ketua Umum PP IKAHI periode 2025–2028 dan kemudian dilantik bersama kepengurusan baru pada 30 Desember 2025. MariNews+1
Dalam sejumlah agenda pada 2026, Yanto mewakili IKAHI menyampaikan pandangan terkait berbagai isu peradilan, termasuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR pada Januari 2026, misalnya, Yanto menyampaikan pentingnya pengaturan mengenai kedudukan dan struktur jabatan hakim yang dapat memperkuat kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Mahkamah Agung
Pada September 2026, Yanto juga menghadiri rapat dengan Badan Legislasi DPR RI untuk memberikan pandangan terkait RUU Pengaturan Reforma Agraria. Mahkamah Agung
Disebut sebagai Figur Potensial untuk Masa Depan MA
Dengan latar belakang tersebut, FORSIMEMA-RI menilai Yanto memiliki sejumlah pengalaman yang relevan dengan kebutuhan kepemimpinan di lingkungan Mahkamah Agung.
Forum tersebut menyebut pengalaman Yanto sebagai hakim, Hakim Agung, Ketua Kamar Pengawasan, Guru Besar, Juru Bicara MA, serta Ketua Umum PP IKAHI sebagai rangkaian rekam jejak yang dinilai penting.
FORSIMEMA-RI juga menyatakan bahwa Yanto layak dipertimbangkan sebagai salah satu figur potensial untuk memimpin Mahkamah Agung pada masa mendatang.
Meski demikian, siapa yang akan menjadi Ketua Mahkamah Agung merupakan bagian dari proses kelembagaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyebutan nama Yanto sebagai kandidat masa depan dalam pernyataan FORSIMEMA-RI merupakan aspirasi atau penilaian forum tersebut, bukan keputusan resmi mengenai calon Ketua MA.
Ke depan, FORSIMEMA-RI berharap kepemimpinan peradilan dapat terus memperkuat integritas, independensi, transparansi, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
(M.NUR)



